Apa itu Program Pejuang Muda?
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meluncurkan Program “Pejuang Muda” bagi mahasiswa sebagai salah satu upaya mempercepat pengentasan masalah sosial di Indonesia. Adapun program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Menurut beliau, Program Pejuang Muda nantinya memiliki fokus social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Lewat program itu, diharapkan mahasiswa akan diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas.
Daerah prioritas yang dimaksud adalah daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, hingga daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara.
Apa tujuan Program Pejuang Muda?
Lewat program Pejuang Muda, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga, sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), pemuka masyarakat, tokoh agama setempat, serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.
Mahasiswa pada program Pejuang Muda berperan sebagai agen perubahan sosial.
“Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret,” kata bu Risma.
Itu berarti, mahasiswa dituntut aktif untuk mengindentifikasi masalah, memformulasikan solusi terbaik, memberikan alternatif solusi, membuat perencanaan sumber daya dan capaian, mengerahkan peran serta elemen masyarakat, mengimplementasikan solusi, serta membuat pelaporan dan pengukuran dampak.
Apa kriteria untuk mengikuti program Pejuang Muda ini?
Program ini terbuka untuk mahasiswa minimal semester lima pada semua program studi program sarjana strata (S1) dan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 di 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
Jadi, apa kalian tertarik untuk mengikuti program ini?